Kali ini saya ingin berbagi pengalaman bermain atau trading kripto atau mata uang digital, yang pada akhirnya memutuskan untuk berhenti total.
Entah bagaimana awalnya saya memutuskan mendaftar di website pasar kripto di www.indxxxx. Tanpa ada yang mengajari, bermodalkan rasa ingin tahu dan mulai belajar, dimulai dari deposito Rp 20.000 pada tanggal 7 September 2019, kemudian membeli koin GSC. Setelah lumayan paham dengan aturan mainnya dan mendapatkan keuntungan, saya pun menambah modal yang lebih besar. Sampai total kalau tidak salah sampai Rp 10.000.000. namun atas pertolongan Alloh, akhirnya 9 Oktober 2020 BERHENTI TOTAL.
Kenapa berhenti? Berikut beberapa alasannya
1. Ragu dengan keHALALan nya
Rizki berkah berapapun jumlahnya akan terasa banyak dan bermanfaat. Begitu juga sebaliknya, harta yang tidak berkah karena dengan jalan yang tidak halal, berapapun besar dan banyaknya akan selalu terasa kecil bahkan tidak tahu kemana uangnya.
Sebelum bermain kripto, memang saya tidak mencari hukum halal haramnya. Namun seiring berjalannya waktu, akal dan hati nurani terus berfikir terkait hukumnya, entah menggunakan penalaran sendiri atau juga mendengarkan penjelasan ustadz-ustadz di Youtube.
Hasilnya membuat saya semakin bingung, sebagian mengatakan halal dan sebagian mengatakan haram. Hal ini membuat semakin ragu dengan hukumnya, saya tidak berani mengatakan kripto halal atau haram, sehingga teringat dengan sabda Rasulullah
إِنَّ الْحَلاَلَ بَيِّنٌ وَإِنَّ الْحَرَامَ بَيِّنٌ وَبَيْنَهُمَا مُشْتَبِهَاتٌ لاَ يَعْلَمُهُنَّ كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ فَمَنِ اتَّقَى الشُّبُهَاتِ اسْتَبْرَأَ لِدِينِهِ وَعِرْضِهِ وَمَنْ وَقَعَ فِى الشُّبُهَاتِ وَقَعَ فِى الْحَرَامِ
“Sesungguhnya yang halal itu jelas, sebagaimana yang haram pun jelas. Di antara keduanya terdapat perkara syubhat -yang masih samar- yang tidak diketahui oleh kebanyakan orang. Barangsiapa yang menghindarkan diri dari perkara syubhat, maka ia telah menyelamatkan agama dan kehormatannya. Barangsiapa yang terjerumus dalam perkara syubhat, maka ia bisa terjatuh pada perkara haram” (HR. Bukhari no. 2051 dan Muslim no. 1599) (dari rumaysho.com)
Dari hadits ini sebenarnya sudah cukup membuat saya harus meninggalkan kripto karena hukumnya yang meragukan. Namun saya terus memikirkan juga aspek lain
2. “Seperti” Judi
Ini saya bukan menghukumi kripto sebagai judi, tapi ini hasil pengamatan pribadi “kok seperti judi ya?” Oke saya kasih gambaran
Misal si A membeli 1 koin ABYSS di harga Rp 765, maka kalau dia ingin untung harus menjual di atas harga beli. Misal dia memasang di harga jual Rp 850, setelah dipasang, dia tinggal menunggu grafik kenaikan harga koin tersebut. Jika harga nya naik sampai angka 850 atau lebih, maka kemungkinan besar si A mendapatkan keuntungan.
Analoginya dalam judi tradisional menggunakan dadu, si bandar mengocok dadu lalu peserta menaruh uang dengan menebak di poin 1 2 3 4 5 atau 6. Dari sini lah hati saya bergejolak harus meninggalkan kripto
3. Waktu kurang bermanfaat
Kalau sudah merasakan manisnya keuntungan di kripto, akan terus membuat ketagihan. Sehingga dengan suka rela berjam-jam bahkan berhari-hari memantau layar pergerakan candle stick, belum ditambah perasaan takut, cemas, bahagia dan kecewa karena rugi. Sehingga waktu terkuras untuk memenuhi hasratnya di kripto
4. Di pikiran yang ada duit dan duit
Saya tidak memungkiri, saat itu merasa duit itu memenuhi isi kepala. Belum ditambah harapan- harapan tinggi. Sehingga merasa betapa hinanya hidup ini hanya memikirkan materi. Lalu bedanya apa dengan orang-orang yang tidak punya agama?.
Saya tidak tahu halal atau haramnya, yang jelas saat menjalani kripto hati saya bergejolak dan seolah Alloh mengajak saya untuk meninggalkan. Dari berbagai alasan itu lah, bismillah saya meninggalkan kripto. Dan meyakini janji Alloh melalui sabda Rasulullah
إِنَّكَ لَنْ تَدَعَ شَيْئاً لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ إِلاَّ بَدَّلَكَ اللَّهُ بِهِ مَا هُوَ خَيْرٌ لَكَ مِنْهُ
“Sesungguhnya jika engkau meninggalkan sesuatu karena Allah, niscaya Allah akan memberi ganti padamu dengan yang lebih baik.” (HR. Ahmad)
Dan alhamdulillah janji itu TERBUKTI (cerita selanjutnya)
Pesan untuk yang belum pernah main crypto
1. Sebaiknya tidak usah, selain hukumnya meragukan, juga ......
2. Sangat tinggi resiko kerugian, entah uang waktu maupun akal dan perasaan
3. Banyak juga penipuan dalam modus kripto dengan menjanjikan keuntungan puluhan %, apalagi di aplikasi telegram, sering sekali dimasukan ke grup crypto.
4. Jadi waspada! Jangan mudah tergiur, gunakan akal sehat!
Pesan untuk yang SUDAH / SEDANG main crypto
semoga Alloh memberikan kita rizki yang berkah dan melimpah.
Banyumas, 10 January 2022
Ngubaidillah, M.Pd
Post a Comment
Post a Comment