Bismillah
Allohumma Shalli ala Muhammad, Amma ba’d
Islam telah menganjurkan kepada manusia untuk menikah. Dan ada banyak hikmah di balik anjuran tersebut. Antara lain:
1. Sunnah Para Nabi dan Rasul
Dari Abi Ayyub Radhiyallohu ‘anh bahwa Rasulullah Shallallohu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda,"Empat hal yang merupakan sunnah para rasul : [1] Hinna', [2] berparfum, [3] siwak dan [4] menikah. (HR. At-Tirmizi 1080)
2. Salah Satu Jalan Untuk Menjadi Kaya
وَأَنْكِحُوا الْأَيَامَى مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ
Dan kawinkanlah orang-orang yang sedirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya Dan Allah Maha luas lagi Maha Mengetahui.(QS. An-Nur : 32)
3. Ibadah Dan Setengah Dari Agama
Dari Anas Radhiyallohu ‘anh bahwa Rasulullah Shallallohu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda,"Orang yang diberi rizki oleh Allah SWT seorang istri shalihah berarti telah dibantu oleh Allah SWT pada separuh agamanya. Maka dia tinggal menyempurnakan separuh sisanya. (HR. Thabarani dan Al-Hakim)
4. Tidak Ada Pembujangan Dalam Islam
Ada satu golongan sahabat yang datang ke tempat Nabi untuk menanyakan kepada isteri-isterinya tentang ibadahnya. Setelah mereka diberitahu, seolah-olah mereka menganggap ibadah itu masih terlalu sedikit.
Salah seorang di antara mereka berkata: Saya akan puasa sepanjang tahun dan tidak akan berbuka. Yang kedua mengatakan: Saya akan bangun malam dan tidak tidur. Yang ketiga berkata: Saya akan menjauhkan diri dari perempuan dan tidak akan kawin selama-lamanya.
Maka setelah berita itu sampai kepada Nabi Shallallohu ‘Alaihi Wa Sallam ia menjelaskan tentang kekeliruan dan tidak lurusnya jalan mereka, dan ia bersabda:
Namun saya bangun malam tapi juga tidur, saya berpuasa tapi juga berbuka, dan saya juga kawin dengan perempuan. Oleh karena itu barangsiapa tidak suka kepada sunnahku, maka dia bukan dari golonganku. (HR Bukhari Muslim)
Said bin Abu Waqqash Radhiyallohu ‘anh berkata:
Rasulullah Shallallohu ‘Alaihi Wa Sallam menentang Usman bin Madh'un tentang rencananya untuk membujang. Seandainya beliau mengizinkan, niscaya kamu akan berkebiri. (Riwayat Bukhari)
Dan Rasulullah juga menyerukan kepada para pemuda keseluruhannya supaya kawin, dengan sabdanya sebagai berikut:
Dari Abdullah bin Mas'ud Radhiyallohu ‘anh berkata bahwa Rasulullah Shallallohu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda kepada kami,"Hai para pemuda! Barangsiapa di antara kamu sudah mampu kawin, maka kawinlah. Karena dia itu dapat menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan. Dan siapa yang belum mampu hendaklah dia berpuasa karena dapat menahan (HR. Bukhari Muslim)
5. Terlaksananya kepemimpinan suami atas istri
الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ
“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita)” (Surat An Nisa: 34)
6. Mendapatkan ketenangan dan kelembutan hati
وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجاً لِّتَسْكُنُوۤاْ إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِى ذٰلِكَ َلآيَاتٍ لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir” (QS. Ar- Ruum:21).
7. Menjaga masyarakat dari akhlak yang keji (zina, pent) yang menghancurkan moral serta menghilangkan kehormatan.
8. Terjaganya nasab dan ikatan kekerabatan antara yang satu dengan yang lainnya serta terbentuknya keluarga yang mulia yang penuh kasih sayang, ikatan yang kuat dan tolong-menolong dalam kebenaran.
9. Mengangkat derajat manusia dari kehidupan ala
binatang menjadi kehidupan insan yang mulia.
Demikian beberapa anjuran menikah dalam Islam.
Terkahir… doa untuk kalian
Ya Alloh, ampunilah semua dosa-dosa saudara kami yang seiman dan seislam
Mereka yang belum menikah, pertemukanlah dengan pasangan yang akan membawa ke Jalan-Mu
Mereka yang sudah menikah, karuniakanlah kehamilan yang mudah dan sehat.
Mereka yang sudah hamil, sehatkan badanya dan janinnya. Dan mudahkan mereka dalam melahirkan anaknya. Jadikan rasa sakitnya sebagai penghapus segala dosa-dosanya.
Mereka yang sudah melahirkan, jadikanlah anak-anaknya menjadi anak yang sehat, shaleh pelanjut perjuangan dakwah Rasulullah Shallallohu ‘Alaihi Wa Sallam.
Referensi :
Fiqih Nikah Oleh H. Ahmad Sarwat, Lc
Bekal-Bekal Pernikahan oleh Al-‘Allamah Shalih Fauzan Al-Fauzan
Alhamdulillah
Wallohu a’lam
Banyumas, 2 Oktober 2019/3 Safar 1441 H
Ngubaidillah M.Pd
Post a Comment
Post a Comment